Dirut Sarinah: Tidak Ada Kebijakan yang Larang Karyawan Pakai Hijab

Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Sarinah (Persero) menegaskan tidak ada kebijakan yang melarang karyawan untuk menggunakan hijab saat bekerja. Hal ini sekaligus menepis isu yang disampaikan oleh Komisi VI yang mendapatkan laporan dari SPG Sarinah tidak diperkenankan menggunakan hijab.
Direktur Utama Sarinah, Fetty Kwartati, mengatakan bahwa karyawan atau manajemen diberikan kebebasan mempunyai kepercayaan masing-masing. Bahkan Sarinah justru merangkul setiap perbedaan agama yang dianut di semua level jabatan.
"Jadi sekali lagi untuk karyawan maupun manajemen di Sarinah, tidak ada Policy untuk melarang ketentuan untuk menggunakan hijab,"ucapnya kepada awak media di Gedung Sarinah, Senin (17/4/2023).
1. Saling menghargai keberagaman

Sikap menghormati dan menghargai keberagaman agama hingga budaya di internal BUMN ritel dan perdagangan itu menjadi nomor satu. Sehingga kebijakan yang diskriminatif dipastikan tidak dilakukan.
Fetty menyebut keragaman tidak saja terjadi di level karyawan, namun juga di tingkat Manajer Umum (GM), Vice President (VP), hingga Dewan Direksi Sarinah.
"Jadi, mas bisa lihat Direks Retail kita juga sangat diversified, teman-teman di level VP, level GM, sampai di karyawan admin, sampai di toko pun itu sangat beragam," tuturnya.
Bahkan mananemen turut memberikan kesempatan kepada semua karyawan agar bisa menjalankan atau mengenakan atribut masing-masing agama. Dan hal ini sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi kita lihat juga beberapa kegiatan-kegiatan yang memang tidak ada sama sekali ada unsur larangan atau batasan-batasan mengenai cara-cara keagamaan," ujarnya.
2. Sebanyak 20 persen karyawan Sarinah berhijab

Ia memastikan manajemen Sarinah sangat terbuma dengan perbedaan agama dan keberagaman suku. Bahkan dalam hitungannya saat ini sebanyak 20 persen karyawan menggunakan hijab
"Sekarang kurang lebih 20 persen (karyawan Sarinah) menggunakan hijab. Siapa tau nanti bisa bertambah, jadi kami terbuka dengan perbedaan dan keberagaman,"tegasnya.
Dikonfirmasi disaat yang sama, salah satu Karyawan PT Sarinah bernama Ajuna mengaku telah bekerja menjadi SPG di Sarinah selama satu tahun dan sejak awal masuk hingga saat ini tidak ada pelarangan menggunakan hijab. Terlebih dia sejak awal masuk sudah menggunakan hijab.
"Kan kalau kewajiban kita kan muslim pakai hijab ya. Jadi tergantung anak-anak mau makaibatau tidak dipersilakan. Jadi tidak ada larangan dan diperbolehkan dari awal tidak dilarang,"tegasnya.
3. Komisi VI dapat aduan dari karyawan Sarinah

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko.
Andre mengklaim mendapat aduan dari karyawan Sarinah, khususnya mereka yang bekerja di Mal Sarinah, adanya larangan berjilbab. Hanya saja, kabar itu belum terkonfirmasi dari pihak manajemen.
Namun, dia sudah mengkonfirmasikan langsung kepada Kartika Wirjoatmodjo selaku perwakilan pemegang saham PT Sarinah saat rapat kerja.
"Barusan saya dapat laporan dari karyawan sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di Sarinah, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab, apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen?," ucapn Andre.


















