Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan teguran Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo terhadap kecilnya realisasi anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan yang hanya 1,53 persen dari total Rp75 triliun harus didudukkan dalam konteks yang tepat.
“Anggaran penanganan COVID-19 bidang kesehatan telah mengalami kenaikan dari Rp75 triliun menjadi Rp87,55 triliun. Dari total anggaran bidang kesehatan ini, Kementerian Kesehatan mengajukan anggaran Rp54,56 triliun yang disetujui Kemenkeu hanya Rp25,73 triliun,” kata Melki lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/6).