Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT yang ramai dibicarakan karena anaknya yang melakukan penganiayaan juga kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Facebook KPP PMA Dua)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memanggil pejabat pajak Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II berinisial RAT karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang berinisial MDS.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan pemanggilan itu juga dilakukan karena ramai pembahasan anak pejabat pajak tersebut suka memamerkan kendaraan mewah di media sosial, seperti mobil Rubicon, motor Harley Davidson, dan sebagainya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) RAT juga disorot karena tak tercantum mobil Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo dikutip dari keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).

1. Kemenkeu bakal periksa laporan harta kekayaan RAT

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat pajak RAT yang disorot karena sang anak pelaku penganiayaan remaja kerap memamerkan barang mewah di media sosial. (dok. Tangkapan layar LHKPN KPK)

Suryo mengatakan, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

LHKPN tahun 2021 yang telah dilaporkan RAT ke KPK pun akan didalami.

2. DJP bakal tindak lanjut jika ditemui pelanggaran

Editorial Team

Tonton lebih seru di