Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dolar Naik, Bapanas Pastikan Harga Beras SPHP Tak Naik!

Dolar Naik, Bapanas Pastikan Harga Beras SPHP Tak Naik!
Ilustrasi Bantuan Pangan Beras dari Perum Bulog. (Dok. Bapanas)
Intinya Sih
  • Bapanas menegaskan harga beras SPHP tetap stabil meski dolar naik, demi menjaga keterjangkauan dan pasokan pangan nasional.
  • Harga beras SPHP ditetapkan berbeda per wilayah, mulai Rp12.500 hingga Rp13.500 per kilogram sesuai ketentuan Bapanas.
  • Pembelian beras SPHP kini dibatasi maksimal 25 kg per konsumen, sementara pengawasan diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dan praktik oplosan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan meski nilai tukar dolar AS berfluktuasi. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan dan stabilitas pasokan bagi masyarakat.

"Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya," tutur Direktur SPHP Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (29/5/2026).

1. Kualitas beras dipastikan tetap terbaik

Ilustrasi beras SPHP (Dok.IDN Times)
Ilustrasi beras SPHP (Dok.IDN Times)

Ia meminta masyarakat bersikap tenang. Pemerintah melalui Perum Bulog akan menjaga kualitas beras program SPHP. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan beras berkualitas baik dengan harga terjangkau.

"Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama," tuturnya.

2. Daftar harga beras yang ditetapkan oleh Bapanas

Ilustrasi beras SPHP (Foto: IDN Times)
Ilustrasi beras SPHP (Foto: IDN Times)

Bapanas telah menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen, rinciannya:

Wilayah Rp 12.500 per kg:

  • Jawa
  • Lampung
  • Sumatera Selatan
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Sulawesi

Wilayah Rp 13.100 per kg:

  • Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan)
  • Nusa Tenggara Timur (NTT)
  • Kalimantan

Wilayah Rp 13.500 per kg (Harga Maksimal):

  • Maluku
  • Papua.

3. Ada ketentuan batas pembelian beras SPHP maksimal 5 kg

Ilustrasi beras SPHP. (IDN Times/Teri).
Ilustrasi beras SPHP. (IDN Times/Teri).

Lebih lanjut, Bapanas telah menetapkan ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen.

Masyarakat dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg (total 25 kg). Selain itu, tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan batas pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli ini dilarang keras untuk dijual kembali karena mengandung unsur subsidi dari anggaran negara.

"Pertimbangan mengapa sekarang diperbolehkan hingga 5 pak—yang sebelumnya maksimal hanya 2 pak—adalah demi membantu saudara-saudara kita, seperti para pedagang nasi goreng, nasi uduk, dan warung makan. Jika dibatasi hanya 2 pak, kasihan mereka karena stoknya tidak akan cukup," jelas Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono.

"Jadi, kami membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk mendapatkan volume yang lebih banyak, hingga maksimal 5 pak atau 25 kilogram. Termasuk untuk mitra Bulog, transaksi pembelian yang tadinya dibatasi 2 ton, di tahun 2026 ini sudah dilonggarkan menjadi maksimal 5 ton. Tujuannya agar stok di pasaran jangan sampai kosong, pedagang lebih mudah mengaksesnya, dan pasokan selalu tersedia," tambah Maino.

Untuk anggaran pelaksanaan program beras SPHP tahun 2026 telah ada di Bapanas sebesar Rp4,97 triliun. Bujet tersebut setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat. Ini untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan SPHP beras yang pada Januari dan Februari 2026 telah terlaksana sebagai perpanjangan SPHP beras tahun 2025.

4. Indonesia sudah swasembada beras

WhatsApp Image 2025-07-17 at 16.02.52.jpeg
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Menteri Pertanian yang sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, memastikan Indonesia telah mencapai swasembada beras. Seiring dengan capaian tersebut, ia memberikan peringatan keras kepada para mafia pangan yang masih sering mempermainkan harga dan melakukan praktik anomali di pasaran.

"Kita sudah swasembada beras. Kemudian kita juga ekspor pupuk, dan harga pupuk dalam negeri turun 20 persen. Kita bahkan sudah swasembada jagung untuk pakan. Saya bekerja keras. Beritahu para mafia, hei kalian sadarlah, sektor pertanian sedang bekerja keras. Saya akan teruskan perjuangan ini. Pokoknya, berantas mafia dan berantas koruptor!" tegas Amran.

Salah satu kasus yang dibongkar Amran adalah skandal beras oplosan yang diperkirakan memicu potensi kerugian masyarakat hingga Rp99 triliun sampai Rp100 triliun per tahun. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar terbukti tidak sesuai standar. Ditemukan pula modus kecurangan berupa pengemasan ulang (repacking) beras SPHP, yang seharusnya dijual sesuai ketentuan harga bersubsidi, namun justru dikemas kembali dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Oleh karena itu, petunjuk teknis (juknis) program SPHP beras tahun 2026 kini telah diperketat dan dipertajam, seiring dengan intensifikasi pengawasan di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan program beras SPHP dapat diakses oleh masyarakat luas dengan harga yang benar-benar sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More