Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia
DPR menggelar rapat paripurna khusus untuk HUT ke-81 DPR. (IDN Times/Amir Faisol).
  • DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan.
  • Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga mendapat persetujuan untuk posisi deputi Bank Indonesia periode 2026–2031.
  • Misbakhun berharap pejabat BI baru membuat kerja Bank Indonesia lebih fokus dan terarah sesuai peran yang diatur dalam Undang-Undang P2SK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (1/9/2026)

DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan dalam rapat paripurna.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia serta menyetujui dua calon deputi BI.
  • Who?
    Destry Damayanti, Aida S. Budiman, Solikin M. Juhro, DPR RI, Misbakhun, dan Puan Maharani.
  • Where?
    Jakarta.
  • When?
    Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Misbakhun berharap pejabat BI baru dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah untuk mewujudkan cita-cita konstitusi.
  • How?
    Persetujuan diberikan setelah Destry lolos uji kelayakan dan kepatutan, lalu laporan Komisi XI DPR RI disetujui seluruh forum rapat paripurna.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

DPR RI menyetujui Destry Damayanti menjadi Gubernur Bank Indonesia setelah ia lolos uji kelayakan dan kepatutan. DPR juga menyetujui Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro untuk jabatan deputi pada periode 2026–2031. Semua orang di rapat setuju saat Puan Maharani bertanya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Persetujuan DPR RI membuka proses pengisian jabatan Gubernur Bank Indonesia serta dua posisi deputi untuk periode 2026–2031. Misbakhun menempatkan pengisian jabatan tersebut dalam harapan agar kerja Bank Indonesia lebih fokus dan terarah, sejalan dengan peran yang diatur dalam Undang-Undang P2SK serta tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan penciptaan lapangan kerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (1/9/2026).

Selain itu, DPR juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031 dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun berharap para pejabat BI baru dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah. Hal ini penting untuk mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam beleid itu, turut diatur bahwa Bank Indonesia berperan mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia," kata Misbakhun dalam laporannya.

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir dalam forum tersebut.

"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Bank Gubernur Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan dan disetujui seluruh forum rapat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article