Sah! Destry Disetujui Jadi Gubernur BI, Ini 2 Pendampingnya

- Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur periode 2026-2031.
- Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat setelah uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari terhadap empat kandidat, termasuk M. Anwar Bashori.
- Persetujuan Komisi XI belum final; tiga nama tersebut dijadwalkan dibawa untuk pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026.
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI menyetujui tiga nama untuk mengisi posisi pimpinan Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Ketiga nama tersebut yakni Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap empat kandidat pimpinan BI.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan, penetapan tiga nama tersebut dilakukan melalui rapat internal Komisi XI dengan mekanisme musyawarah mufakat.
"Dan kita melalui keputusan rapat internal musyawarah mufakat, kita telah menetapkan bahwa Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujar Misbakhun saat ditemui di DPR, Kamis (27/8/2026)
Proses fit and proper test berlangsung selama dua hari. Pada Rabu (26/8/2026), Komisi XI menguji Destry Damayanti dan Aida S. Budiman. Destry mengikuti uji kelayakan sebagai calon Gubernur BI, sedangkan Aida sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI
Selanjutnya, pada Kamis (27/8/2026), giliran Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori menjalani uji kelayakan sebagai calon Deputi Gubernur BI.
Misbakhun mengatakan, penetapan tersebut sekaligus menandai selesainya tugas Komisi XI dalam proses pergantian tiga posisi pimpinan BI.
"Sehingga proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur telah dijalankan, dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi," jelasnya
Meski telah mendapatkan persetujuan Komisi XI, keputusan tersebut belum bersifat final. Ketiga nama masih harus dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan.
Komisi XI dijadwalkan membawa hasil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna pada Selasa (1/9/2026).
"Kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa," kata Misbakhun.













![[QUIZ] Apakah Kamu Punya Kecenderungan Doom Spending? Gen Z Biasa Begini](https://image.idntimes.com/post/20260621/upload_d06bbd48d0bf0039e7d214dda11f17d5_79e5d680-169e-4eff-826c-71b5dd0d6a9b.png)







