Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun memastikan pihaknya belum menerima draf Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dari pemerintah. Padahal RUU tersebut sudah diusulkan sejak lama oleh pemerintah.
“Dulu pemerintah menginginkan hal yang cepat, tetapi kemudian draf-nya seperti apa mereka belum kirim draf-nya sampai sekarang,” kata Misbakhun, dalam diskusi virtual bertajuk “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?” yang digelar oleh Infobank, Selasa (30/3/2021).
Oleh sebab itu, Misbakhun kaget banyak pihak yang kemudian mengonfirmasi draf RUU tersebut kepadanya sementara, Komisi XI DPR RI memang sama sekali belum menerima apalagi membaca isi draf RUU tersebut.