Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDNTimes/Kevin Handoko)

Intinya sih...

  • Diah Pitaloka: Korban judi online tak memenuhi kriteria DTKS untuk bansos
  • DTKS adalah sistem ilmiah, korban judi harus memenuhi syarat kemiskinan
  • Korban judi online harus verifikasi kriteria kemiskinan untuk menerima bansos

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menegaskan korban judi online tidak memenuhi kriteria untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Menurut dia, masyarakat hanya layak menerima bantuan sosial jika mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam DTKS. Jadi, korban judi online tidak serta merta bisa menjadi penerima bansos.

Editorial Team

Tonton lebih seru di