Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dukungan ATSI Untuk Penataan Platform Digital Global yang Setara
Diskusi ATSI dan KPPU terkait persaingan platform digital global. (Dok. ATSI)
  • ATSI dan KPPU membahas dampak model bisnis platform digital global terhadap persaingan di Indonesia, termasuk risiko pasar winner-takes-most dan penyalahgunaan posisi dominan.
  • ATSI menyoroti ketimpangan kewajiban: pelaku usaha lokal mematuhi regulasi penuh, sementara platform global dinilai memiliki kewajiban minimal, sehingga berpotensi memicu persaingan tidak sehat.
  • Forum mendorong tata kelola digital, perlindungan konsumen, serta kemitraan adil, investasi bersama, dan pembagian nilai proporsional untuk menjaga ekosistem digital nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menggelar forum diskusi bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia di Jakarta pada 31 Agustus 2026.

Forum tersebut dihadiri Ketua Umum ATSI Dian Siswarini, Ketua KPPU Gopprera Panggabean, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI sekaligus anggota Panja AI Muhammad Husein Fadlulloh, serta Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok.

Turut hadir Komisioner KPPU Mohammad Reza, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Muchtarul Huda, serta akademisi Ahmad M. Ramli.

Diskusi tersebut membedah perkembangan model bisnis platform digital dan dampaknya terhadap struktur serta dinamika persaingan usaha di Indonesia.

1. Ketimpangan kewajiban jadi sorotan

Ilustrasi pelaku bisnis digital yang sedang menghadapi tantangan persaingan di era teknologi modern

Aspek persaingan usaha menjadi salah satu perhatian utama dalam forum tersebut. Perkembangan platform digital global dinilai berpotensi mendorong terbentuknya pasar dengan karakteristik winner-takes-most.

Kondisi itu juga dinilai dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan posisi dominan sekaligus menciptakan hambatan masuk yang semakin besar bagi pelaku usaha lokal.

"Ketimpangan ini memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha lokal dibebani regulasi dan kewajiban penuh, sementara platform global bergerak bebas dengan kewajiban minim,” ujar Dian dalam keterangannya.

2. Dorong penguatan tata kelola dan kedaulatan digital

ilustrasi bisnis digital (pexels.com/weCare Media)

Forum tersebut juga membahas pentingnya memperkuat tata kelola dan kedaulatan digital nasional. Pembahasannya mencakup pengaturan mengenai hak dan kewajiban platform digital, kepatuhan terhadap hukum nasional, kehadiran hukum, hingga aspek etika dalam penggunaan teknologi.

Penggunaan kecerdasan buatan (AI) juga menjadi bagian dari perhatian dalam pembahasan tersebut. Penguatan tata kelola dinilai penting untuk memastikan perkembangan ekosistem digital tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Selain persaingan usaha, aspek perlindungan konsumen turut menjadi perhatian. Ekosistem digital yang semakin kompleks menghadirkan berbagai risiko, mulai dari penipuan digital hingga ketidakjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab ketika konsumen menghadapi persoalan.

3. Dorong model kerja sama yang lebih proporsional

ilustrasi bisnis digital (pexels.com/RDNE Stock project)

Forum tersebut turut membahas sejumlah opsi untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang dalam ekosistem digital nasional.

Beberapa di antaranya adalah kemitraan yang adil, investasi bersama, hingga pembagian nilai yang lebih proporsional di sepanjang rantai usaha.

Model kerja sama tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem digital nasional. Di saat yang sama, pola tersebut tetap memberikan ruang bagi inovasi dan investasi sehingga perkembangan platform digital dapat memberikan manfaat yang lebih seimbang bagi seluruh pihak.

Curated For You

Editorial Team

Related Article