4,5 Juta Warga Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun hingga Demotivasi

- Kemensos menemukan 4,5 juta warga menerima bansos lebih dari lima tahun, termasuk 36.460 orang selama lebih dari 18 tahun, yang dinilai memicu fenomena demotivasi.
- Pemerintah mengonsolidasikan data melalui DTSEN untuk mengevaluasi kelayakan penerima dan menjangkau lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat terlantar yang belum terdata.
- Bansos diprioritaskan bagi desil 1-4; penerima desil 6-9 akan dievaluasi bertahap agar penyaluran lebih tepat sasaran tanpa menimbulkan guncangan sosial.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan adanya fenomena demotivasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini terjadi karena sebagian penerima bansos mendapatkan bantuan dalam jangka waktu yang sangat lama.
Tenaga Ahli Kemensos, Andi Kurniawan menjelaskan sekitar 4,5 juta penerima bansos telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun. Bahkan, terdapat sekitar 36.460 penerima yang tercatat menerima bansos selama lebih dari 18 tahun.
"Jadi, by design, exclusion value-nya memang sangat tinggi," tegas Andi dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia, Jumat (11/9/2026).
1. DTSEN jadi solusi untuk pemutakhiran data

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi karena masih terdapat kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat terlantar, tetapi belum menerima bansos karena belum masuk dalam basis data penerima.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan konsolidasi data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah ingin memastikan program pengentasan kemiskinan menggunakan basis data yang sama dan lebih tepat sasaran.
"Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)," tegas Agus.
Melalui data tunggal tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi siapa yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang sudah seharusnya keluar dari daftar penerima.
2. Penerima bansos seharusnya diprioritaskan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah

PosIND tahun ini kembali dipercaya sebagai mitra pemerintah dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos). (dok. PT Pos Indonesia) Agus mengatakan, sebelum menggunakan DTSEN, penyaluran bansos berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih tersebar di berbagai kelompok desil. Sebagai gambaran, pada kuartal I 2025, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tersebar di seluruh kelompok desil. Bahkan, sekitar 64 ribu penerima bansos tercatat berada di desil 10.
Padahal, secara prinsip, penerima bansos seharusnya diprioritaskan kepada masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, terutama kelompok desil 1 hingga desil 4.
"Harus yang menerima bansos secara logic, mereka yang paling dibutuhkan yaitu desil 1, 2, 3, 4," katanya.
3. Penggunaan DTSEN diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran penerima bansos

Ilustrasi warga mengambil bansos tunai. IDN Times/Daruwaskita Dengan penggunaan DTSEN, pemerintah mulai melakukan penataan penerima bansos berdasarkan desil. Penerima yang berada di desil 6 hingga desil 9 secara bertahap akan dievaluasi dan dialihkan untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang berada di kelompok desil bawah.
Namun, Agus menegaskan proses tersebut tidak dilakukan secara sekaligus. Pemerintah memilih melakukan transisi secara bertahap untuk mencegah dampak sosial bagi masyarakat yang selama ini menerima bansos.
"Kalau kita pindahkan langsung, bayangkan akan ada sekian juta orang yang tiba-tiba tidak menerima bansos, shock. Makanya sekarang bertahap, kita pelan-pelan," jelasnya.
Menurut Agus, penggunaan DTSEN diharapkan dapat mengurangi kesalahan sasaran sekaligus membuka akses bantuan bagi kelompok masyarakat yang selama ini belum terdata. Dengan demikian, bansos tidak hanya diberikan kepada penerima yang sudah mendapatkan bantuan selama bertahun-tahun, tetapi juga dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan





















