Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, berencana melakukan pemindahan pegawai di internal kementerian demi menambal kekurangan personel di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang saat ini dinilai memiliki kelebihan jumlah pegawai.
"Pak Prima (Direktur Jenderal Perbendaharaan) punya kelebihan pegawai, Pajak kekurangan pegawai. Daripada rekrut baru, kita switch aja sebagian orang dari tempatnya Pak Prima ke Pajak," kata dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
