Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PT Indofarma Tbk (INAF) (Dok INAF)

Intinya sih...

  • PT Indofarma Tbk merespons penetapan eks Dirut Arief Pramuhanto sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif.
  • Indofarma memastikan penetapan tersangka tidak mengganggu operasional perusahaan.

Jakarta, IDN Times - PT Indofarma Tbk (INAF) merespons penetapan eks Direktur Utama Arief Pramuhanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) fiktif.

Arief menjabat sebagai Dirut Indofarma pada periode 2019-2023. Saat ini, Indofarma dinahkodai oleh Yeliandriani.

Editorial Team

Tonton lebih seru di