Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick Tawarkan Calon Pensiunan Himbara Kerja di Koperasi Merah-Putih

Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Menteri BUMN, Erick Thohir. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Kementerian BUMN ikut program Koperasi Desa Merah-Putih
  • Pensiunan Himbara bisa jadi manajer di koperasi
  • 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih diluncurkan, BUMN mendukung manajemen

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN turut dilibatkan dalam program Koperasi Desa Merah-Putih. Salah satu kontribusi yang bisa diberikan ialah perbantuan dari sisi sumber daya manusia (SDM) di koperasi. Dia pun membeberkan wacana calon-calon pensiunan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dipekerjakan sebagai manajer di Koperasi Desa Merah-Putih.

"Kami BUMN menawarkan bahwa banyak sekali dari bank-bank Himbara juga siap memindahkan sebagian pegawainya yang mungkin nanti pensiun tinggal 1-2 tahun bisa juga masuk ke situ sebagai manajernya kalau memang terbuka," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

1. Kementerian BUMN bantu memastikan manajemen koperasi berjalan dengan baik

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pemerintah akan meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Mutih pada 12 Juni 2025 mendatang. Erick mengatakan, keterlibatan BUMN adalah sebagai pihak pendukung. Pihaknya akan mendampingi agar manajemen koperasi berjalan dengan baik.

"Kita juga akan mendampingi sistem manajemennya bila diperlukan. Lalu nanti kalau diperlukan juga pengalihan agen kita juga terbuka kalau untuk membantu koperasi, jadi intisarinya seperti itu," ujar Erick.

2. Model usaha koperasi desa dirancang sesuai kebutuhan

ilustrasi musim tanam padi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
ilustrasi musim tanam padi. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick mengatakan, model usaha koperasi desa itu nantinya dirancang sesuai kebutuhan. Bisa menjadi koperasi simpan pinjam (KSP), atau koperasi untuk mendukung produksi pangan di daerah, seperti koperasi pupuk, koperasi peternakan, dan sebagainya.

"Target awalnya kalau enggak salah kemarin diputuskan 80 percontohan, modelling ini yang kita lihat. Jadi proposal diusulkan dari koperasi itu, business model-nya seperti apa, misalkan koperasi peternakan," ujar Erick.

3. Dana desa bisa disunat jika kinerja koperasi desa memburuk

Ilustrasi uang tunai rupiah (pixabay.com/Mohamad Trilaksono)
Ilustrasi uang tunai rupiah (pixabay.com/Mohamad Trilaksono)

Erick mengatakan, pemerintah berupaya menyukseskan Koperasi Desa Merah-Putih. Namun, jika ada desa yang gagal mengelolanya, maka ada konsekuensi penerimaan Dana Desa jadi berkurang.

"Kita enggak mengharapkan gagal, kita harus bilang desa itu harus berhasil. (Kalau gagal), dana desanya dipotong secara bertahap," ucap Erick.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Vadhia Lidyana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us