Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N.S. Kosasih buntut kasus dugaan korupsi investasi fiktif.

Kasus itu saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kosasih juga saat ini dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Pak Erick sudah melakukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Juru Bicara Menteri BUMN, Arya Sinulingga kepada awak media, Jumat (8/3/2024).

Arya mengatakan, saat ini posisi Dirut Taspen digantikan oleh Rony Hanityo Aprianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Rony juga menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen.

Editorial Team

Tonton lebih seru di