Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo bagi-bagi Gelar Tanda Kehormatan tanda bagi sejumlah menteri, pejabat negara dan tokoh lainnya. Salah satunya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Erick mendapat Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi. Pemberian tanda bintang itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103, 104, 105, 106, 107, 108 PK Tahun 2024, tentang penganugerahan tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Republika Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Budaya Paramadarma.
Erick kemudian mengunggah momen usai mendapat tanda bintang dari Presiden Jokowi.
"Berbangga, kami berempat pernah bersama-sama berkontribusi untuk Kementerian BUMN. Hari ini kami dipertemukan kembali di Istana Merdeka di acara pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan oleh Bapak Presiden Jokowi," ujar Erick Thohir melalui akun Instagram-nya, Rabu (14/8/2024).