Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindak tegas badan usaha penunjang yang tidak berintegritas dalam menjalankan sertifikasi ketenagalistrikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno mengatakan, praktik sertifikasi yang tidak profesional dinilai berpotensi merusak fondasi pembangunan nasional menuju negara maju.
“Kalau ada yang melakukan sertifikasi tanpa inspeksi lapangan, atau uji kompetensi yang tidak dilakukan semestinya, itu bukan sekadar pelanggaran teknis. Itu merusak fondasi negara yang ingin kita bangun sebagai negara maju,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/12/2025).
