Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FITRA: Pemerintah Gelontorkan Rp2,6 T buat Alat Pengendali Massa

WhatsApp Image 2025-08-28 at 16.18.01.jpeg
Massa demo di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat memanas hingga ke daerah Pejompongan, Palmerah, dan Slipi pada Kamis (28/8/2025) sore. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Pemerintah menggelontorkan Rp2,6 triliun untuk alat pengendali massa
  • Anggaran tersebut meliputi peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata
  • Forum FITRA menuntut evaluasi kebijakan penggunaan alat represif dan reorientasi anggaran menuju pelayanan publik dan demokrasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Aksi pelindasan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob dengan kendaraan rantis penghalau massa memicu kemarahan masyarakat Indonesia.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyayangkan tindakan represif aparat keamanan terhadap demonstran yang berunjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap besarnya gaji dan tunjangan DPR RI.

Menurut data yang diolah FITRA, sepanjang 2021-2025, pemerintah menggelontorkan Rp2,6 triliun hanya untuk pengadaan alat pengendali massa.

"Jika negara masih mengalokasikan anggaran untuk alat represif tanpa evaluasi menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga kualitas hukum dan demokrasi," tutur Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/8/2025).

1. Buat beli pelontar gas air mata sampai peluru karet

Perseonel kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang ricuh saat Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Perseonel kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang ricuh saat Hari Buruh Internasional di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis, (1/5/2025). (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Pengadaan alat pengendalian massa senilai Rp2,6 triliun itu, meliputi peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata.

Alat-alat tersebut dikenal sebagai instrumen represif dalam menghadapi demonstrasi. Seiring dengan semakin besarnya anggaran instrumen represif, tindakan kekerasan aparat ke para demonstran juga bertambah marak.

"Terbukti, penggunaan alat represif berulang kali menimbulkan korban, bahkan di beberapa kasus dapat menghilangkan nyawa,” ujar Gurnadi.

2. Mengingat tragedi Kanjuruhan

Ratusan orang dari berbagai kelompok suporter menggelar aksi berkabung atas tragedi Kanjuruhan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Minggu (2/10/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Ratusan orang dari berbagai kelompok suporter menggelar aksi berkabung atas tragedi Kanjuruhan di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Minggu (2/10/2022) malam. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

FITRA menyoroti berlanjutnya pengadaan alat represif sejak beberapa tahun lalu. Apalagi, mengingat insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 2022 silam yang melayangkan 135 nyawa manusia.

Pemerintah memang sempat menurunkan anggaran untuk pembelian gas air mata setelah insiden di berdarah tersebut. Namun, anggaran untuk pembelian tongkat baton justru dinaikkan. Nilainya sepanjang 2021-2025 mencapai Rp1 triliun, di luar belanja Polri untuk pembelian drone pelontar gas air mata yang diperkirakan mencapai Rp18,9 miliar, serta peluru karet atau pepper projectile Rp49,9 miliar pada 2022.

“Anggaran negara harus mengayomi rakyat, bukan menakuti apa lagi membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam suasana ketakutan," tutur Gurnadi.

3. Polri harus dievaluasi secara menyeluruh

WhatsApp Image 2025-08-28 at 16.56.29.jpeg
Brimob berhasil memukul mundur massa yang ricuh hingga ke Jalan Patal Senayan pada Kamis (28/8/2025). (IDN Times/Santi Dewi)

Melihat tragedi ini, FITRA pun menuntut tiga hal. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan alat represif dalam demonstrasi.

Kedua, reorientasi anggaran dari belanja represif menuju belanja pelayanan publik dan penguatan demokrasi. Ketiga, menuntut negara dan aparat terkait (Polri) meminta maaf atas tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jumawan Syahrudin
Jujuk Ernawati
Jumawan Syahrudin
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us