Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

213 Organisasi Desak Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo

02480e15-5e56-448f-b5ff-82200db3b99c.jpeg
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 213 organisasi mengecam tindakan polisi yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas. (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • 213 organisasi mengecam tindakan polisi yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas
  • Koalisi masyarakat sipil mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur dari jabatannya atau Presiden Prabowo Subianto yang mencopotnya
  • Presiden diminta untuk membentuk tim investigasi independen dan transparan serta memulai agenda reformasi Kepolisian secara sistematis
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 213 organisasi mengecam tindakan polisi yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mundur dari jabatannya atau Presiden Prabowo Subianto yang mencopotnya.

"Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Kapolri Listyo Singgit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jumat (29/8/2025).

Tak cuma Kapolri, Polri juga perlu dievaluasi dan direformasi. Presiden Prabowo Subianto diminta untuk membentuk tim investigasi.

"Presiden perlu memerintahkan investigasi independen dan transparan sebagai pelanggaran termasuk, namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi. Lalu memulai agenda reformasi Kepolisian secara sistematis. Sudah saatnya Kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional akuntabel, demokratis dan jauh dari abuse of power," ujarnya.

"Presiden segera mendesak dengan merintahkan untuk menghentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi dan menarik mundur seluruh pasukan, batalion, TNI dalam segala bentuk penghalangan bentuk demonstrasi," lanjutnya.

Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pagi ini, jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Dia akan dimakamkan di TPU Karet Bivak pukul 10.00 WIB.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us