Jakarta, IDN Times - Franky Oesman Widjaja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA).
Dalam ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (12/9/2026) disebutkan bahwa keputusan tersebut telah disetujui pemegang saham dalam RUPSLB pada Kamis (10/9/2026).
"Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Bapak Franky Oesman Widjaja selaku Presiden Komisaris perseroan," tulis manajeman DSSA.
RUPSLB juga menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan Franky Oesman Widjaja selama periode sejak 1 Januari 2026 hingga 10 September 2026. Adapun acquit et decharge berlaku sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan. Selain itu, juga tidak bertentangan atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
