Emas batangan dengan kemurnian 99,99 persen yang diproduksi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (dok. PTFI)
Pada November 2024, PTFI dan Antam menandatangani perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen. Dalam perjanjian bisnis tersebut, Antam akan membeli sebanyak 30 ton emas batangan per tahun dengan kemurnian 99,99 persen dari PTFI.
Bahan baku emas dari PTFI kemudian akan diolah Antam di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia untuk menjadi produk logam mulia Antam. Direktur Utama Antam, Nico Kanter menjelaskan kolaborasi PTFI dengan Antam merupakan bukti nyata komitmen dalam mengembangkan industri pengolahan mineral di Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar global.
“Sinergi antara PTFI dengan Antam merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor dan mendorong penggunaan produk dalam negeri,” kata Nico.