Bos Freeport Ajukan Tambahan Kuota Ekspor Konsentrat Tembaga

- PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan izin perpanjangan kuota ekspor konsentrat tembaga karena kuota yang diberikan pemerintah sudah terpakai.
- Pengajuan perpanjangan waktu dan tambahan kuota ekspor imbas insiden kebakaran smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur.
- Freeport menghadapi kendala menyerap produksi konsentrat tembaga karena kapasitas smelter penuh, berharap keputusan segera diambil pemerintah.
Jakarta, IDN Times - PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan izin perpanjangan kuota ekspor konsentrat tembaga tahun ini, lantaran kuota yang diberikan pemerintah sebesar 841 ribu wet metric ton (WMT) sudah sepenuhnya terpakai.
Hal ini disampaikan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Kamis (5/12/2024).
"Yang kita ajukan adalah penambahan kuota, atas izin ekspor yang sekarang. (Kuota) sudah habis," tegasnya.
1. Alasam Freeport ajukan izin perpanjangan kuota ekspor konsentrat tembaga

Ia menjelaskan alasan pengajuan perpanjangan waktu dan tambahan kuota ekspor untuk tahun ini, imbas terjadinya insiden kebakaran yang menimpa fasilitas pemurnian dan pemrosesan (smelter) tembaga terbarunya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur pada Senin, 14 Oktober 2024 lalu.
Meski demikian, Tony enggan menyebutkan secara detail berapa tambahan kuota ekspor konsentrat tembaga yang diajukan perusahaan tambang ini untuk akhir tahun ini.
Dia hanya memastikan bahwa (perpanjangan kuota ekspor) tersebut sudah disampaikan ke pemerintah dan masih dalam tahap evaluasi.
"Kan mestinya smelter baru kita sudah berproduksi. Tapi karena insiden kebakaran itu, jadi kan belum bisa berproduksi," tegasnya.
2. Freeport sulit serap produksi konsentrat tembaga

Di sisi lain, Freeport pun menghadapi kendala dalam menyerap produksi konsentrat tembaga karena kapasitas smelter yang sudah penuh.
"Beberapa konsentrat perlu dijual, karena kapasitas di PT Smelting sudah penuh. Itulah alasan kami mengajukan penambahan kuota ekspor," jelasnya.
Dengan kuota ekspor yang sudah terpenuhi, Freeport berharap agar pemerintah segera memberikan keputusan mengenai penambahan kuota ekspor yang diajukan.
3. Diskusi bahas proposal Freeport

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membenarkan telah melakukan diskusi dengan Presiden Direktur PTFI Tony Wenas untuk membahas (proposal) perpanjangan kuota ekspor tembaga tahun ini yang diajukan Freeport.
"Ya, perpanjangan kuota ekspor karena kemarin kan ada kecelakaan (kebakaran fasilitas pemurnian dan pemrosesan atau smelter tembaga)," tegasnya.
Saat ditanya, apakah izin perpanjangan kuota ekspor konsentrat tembaga bakal dilanjutkan hingga 2025, Airlangga enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Kami belum bahas (2025). Kami baru bicara sampai Desember," ujarnya.