Jakarta, IDN Times - PT Gag Nikel menegaskan lokasi tambangnya di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat tidak termasuk dalam batas resmi Geopark Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pernyataan tersebut mengacu pada data geopark yang hanya mencakup empat pulau utama, yakni Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool. Perusahaan menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut aktivitas pertambangan mereka merusak Pulau Gag.
"Kami menyayangkan berita hoax yang beredar bahwa PT Gag Nikel telah merusak Pulau Gag. Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag," kata Plt Presiden Direktur Arya Arditya dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).