Gaji Karyawan PTDI Dicicil, Erick Ungkap Biang Keroknya

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir membenarkan adanya permasalahan gaji yang dihadapi karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
Erick menjelaskan, ada pembayaran gaji yang masuknya tak tepat waktu, sehingga gaji para karyawan harus dibayar dengan mencicil.
“Permasalahan gaji PTDI, ini saya laporan dari mereka loh ya, jadi itu jelas tidak ada pemotongan. Dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena mereka ada cash miss. Ada pembayaran yang gak masuk tepat waktu,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
1. Erick pastikan tak ada pemotongan gaji

Meski begitu, dia memastikan tak ada pemotongan gaji bagi karyawan PTDI. Menurutnya, manajemen PTDI sudah berjanji akan melunasi gaji karyawan.
“Jadi bukannya dipotong atau segala. Tapi mereka sudah bicara memang bertahap. Dan sudah bicara dengan daripada perwakilan karyawan,” tutur Erick.
2. Gaji karyawan PTDI dicicil Rp1 juta

Pemberitahuan pencicilan gaji karyawan diumumkan PTDI kepada karyawan melalui Surat Edaran (SE) nomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Surat tersebut menyatakan gaji bulan November baru akan dibayarkan selambat-lambatnya pada 22 Desember 2023. Nilai gaji yang dibayarkan baru hanya Rp1 juta. Surat itu diterbitkan tanggal 15 Desember 2023, ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM Wildan Arief.
"Kami atas nama direksi dan manajemen PT Dirgantara Indonesia, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 ini, dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif," bunyi surat edaran tersebut.
3. Penyebab PTDI harus cicil gaji karyawan

Manajemen PTDI menyatakan permasalahan gaji karyawan disebabkan adanya persoalan pembayaran dari sejumlah klien. Sekretaris Perusahaan PTDI, Gemma Grimald mengatakan sejumlah pembayaran dari klien masih belum lunas, padahal kontrak kedua pihak telah berjalan.
Misalnya adanya pergeseran pembayaran oleh Departemen Pertahanan Nasional Filipina. DND Filipina itu terlambat melakukan pembayaran ke PTDI karena adanya perubahan kepemimpinan.
Tak hanya itu, PTDI juga menghadapi persoalan pada kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangani oleh pemerintah. Namun, kontrak tersebut belum juga menuju proses finalisasi.
“Ditargetkan pembayaran dapat diterima pemerintah pada Desember 2023-Januari 2024,” ucap Gemma.