Jakarta, IDN Times - DPR RI menilai jika kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar delapan persen di 2024 merupakan hal wajar. Sebab, kenaikan tersebut disesuaikan dengan inflasi yang terjadi.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, saat ini harga-harga mengalami kenaikan dan menyebabkan peningkatan inflasi. Oleh karenanya, gaji PNS juga perlu penyesuaian.
"Karena kita lihat sekarang ini harga-harga kan sudah cukup naik, inflasi juga terjadi yang demikian. Artinya kita tidak menuntut untuk melakukan kenaikan gaji untuk ASN, tetapi adalah menyesuaikan dari apa yang saya sebutkan tadi," katanya dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (17/8/2023).