Jakarta, IDN Times - PT Waskita Karya (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan gaji 6000 pegawainya pada 2020. Tidak hanya itu, perusahaan plat merah ini juga memangkas tunjangan mereka. Kebijakan itu juga berlaku untuk komisaris, direksi dan pegawai lainnya di perseroan.
Director of HCM & System Devlopment, Hadjar Seti Adji, mengatakan keputusan itu diambil lantaran Waskita Karya terdampak pandemik COVID-19, sehingga mempengaruhi likuiditas perusahaan. Disisi lain, pada 2020 Waskita juga fokus pada kesehatan pegawai dan keluarganya.
“Tidak ada kenaikan gaji Komisaris, Direksi dan pegawai di tahun 2020. Bahkan Perseroan melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya secara signifikan. Biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi hingga 52 persen," kata Director of HCM & System Devlopment, Hadjar Seti Adji dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).