Jakarta, IDN Times - Pemerintah meluncurkan subsidi gaji Rp600 ribu setiap empat bulan kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta hari ini, Kamis (27/8). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan agar segera menyerahkan data pekerjanya.
"Perusahaan yang tidak menyerahkan data rekening pekerjanya akan diberikan sanksi administrasi berupa teguran sampai pada penghentian pelayanan publik," kata dia.
Dia juga berharap BPJS Ketenagakerjaan mengerahkan cabang-cabangnya untuk mendorong perusahaan yang belum memberikan nomor rekening pekerjanya supaya segera menyerahkan. Hal itu karena masih terdapat dua juta data nomor rekening yang belum masuk.