Pemerintah mengakui penarikan utang yang dilakukan tidak seluruhnya digunakan untuk keperluan produktif. Sebagain dari utang tersebut nyatanya digunakan untuk membayar bunga utang sebelumnya yang sudah jatuh tempo.
Dilansir Kompas.com, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan bahwa bunga utang akan melonjak pada tahun depan. Dia memprediksi bahwa kurang lebih sekitar 210 triliun rupiah akan dikeluarkan untuk pembayaran bunga utang tahun depan.
Menurutnya pembayaran bunga utang yang jatuh tempo pada 2017 lebih besar 30 triliun rupiah dari bunga utang 2016 yang berada di kisaran 180 triliun rupiah. Total utang pemerintah sendiri adalah sekitar 3.400 triliun rupiah.
Bila melihat data lima tahun terakhir, utang pemerintah mengalami lonjakan cukup signifikan. Pada 2011 misalnya, total utang pemerintah sebesar 1.808 triliun rupiah. Kemudian, lonjakan utang terus terjadi dari menjadi 1.977 triliun rupiah pada 2012, 2.375 triliun rupiah pada 2013 , 2.608 triliun rupiah pada 2014, dan 3.362 rupiah pada 2015.