Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto merespons besaran ganti rugi lahan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Lapangan Abadi Blok Masela yang dinilai sangat rendah.
Dia mengakui putusan pengadilan yang menetapkan harga ganti rugi sebesar Rp15 per meter bagi lahan masyarakat sebagai angka yang tidak manusiawi. Tim terpadu kini tengah menggodok besaran ganti rugi tanam tumbuh agar warga mendapatkan angka yang lebih layak.
"Jadi di pengadilan itu diputuskan 1 meter itu 15 rupiah. Memang ini kurang manusiawi. Kita lagi mikir gimana caranya nanti timdu (tim terpadu) ditugaskan berapa sih untuk penggantian nanti tanam tumbuh hutan di sana," katanya dalam sidang debottlenecking di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (24/2/2026).
