Jakarta, IDN Times - Teguh Setyabudi resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2024, menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Selain dikenal sebagai pejabat senior di Kementerian Dalam Negeri, Teguh juga memiliki riwayat harta kekayaan yang cukup signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Teguh memiliki total kekayaan mencapai Rp9,23 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas yang tersebar di beberapa wilayah.