Jakarta IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama dengan The Australian Prudential Regulation Authority (APRA) dan Japan Financial Services Agency (JFSA). Kerja sama itu bertujuan semakin meningkatkan kapasitas pengaturan dan pengawasan serta pengembangan industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan penandatanganan kerja sama dengan APRA tentang mutual co-operation in banking and insurance supervision ini merupakan kerja sama yang meliputi peningkatan kapasitas, pertukaran informasi, cross-border establishment, pengawasan berkelanjutan, dan manajemen krisis.
"Sektor keuangan saat ini sudah sangat berkembang sehingga permintaan konsumen akan produk dan jasa meningkat lebih cepat. Oleh karena itu, adopsi teknologi inovasi oleh lembaga keuangan dan kerja sama lintas negara perlu dilakukan," kata Wimboh melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (6/6/2022).