gedung bpjs ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
Untuk BPJS Ketenagakerjaan, GoTo akan menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) mitra. Sementara untuk BPJS Kesehatan, kepesertaan dalam program ini akan diberikan secara opsional.
Untuk mitra berprestasi yang bersedia menjadi peserta, GoTo akan menanggung iuran untuk mitra yang bersangkutan. Sementara sesuai dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan kepesertaan untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga, maka iuran anggota keluarga tetap menjadi tanggungan mitra.
"Sepanjang perjalanan kami hingga hari ini, komitmen dalam 'Mendengarkan, Melindungi, dan Menyejahterakan Mitra' terus kami pegang teguh. Inisiatif ini merupakan salah satu dari wujud nyata dan langkah proaktif GoTo dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra", kata Hans.