Demo Omnibus Law, Gedung Kementerian ESDM Dirusak Massa

Sejumlah fasilitas dan mobil dinas rusak

Jakarta, IDN Times - Massa pendemo UU Cipta Kerja menggeruduk Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka merusak sejumlah fasilitas yang ada di area tersebut.

"Bener ada (pendemo) yang masuk. Pendemo merusak fasilitas ESDM dan beberapa mobil pribadi," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi kepada IDN Times, Kamis (8/10/2020).

1. Sejumlah fasilitas dan mobil dinas rusak

Demo Omnibus Law, Gedung Kementerian ESDM Dirusak MassaTerjadi kerusakan di Gedung Kementerian ESDM (Dok. IDN Times/Istimewa)

Agung mengaku prihatin dengan tindakan pendemo yang merangsek masuk ke Gedung Kementerian ESDM. Apalagi, mereka juga merusak sejumlah fasilitas yang ada di dalamnya.

"Kita prihatin sih. Mobil dinas saja pelat merah yang rusak," ucap dia.

Baca Juga: Bila Demo Berkepanjangan, Indonesia Terancam Ditinggal Investor

2. Tidak ada korban jiwa

Demo Omnibus Law, Gedung Kementerian ESDM Dirusak MassaTerjadi kerusakan di Gedung Kementerian ESDM (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Namun demikian, pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Nggak ada korban Alhamdulillah. Memang ada temen-temen yang bertugas dan aman," ucap dia.

3. Belum dikonfirmasi kejadiannya

Demo Omnibus Law, Gedung Kementerian ESDM Dirusak MassaTerjadi kerusakan di Gedung Kementerian ESDM (Dok. IDN Times/Istimewa)

Agung menambahkan, dia tidak mengetahui persis kapan kejadian tersebut terjadi. Namun, saat ini kondisi dipastikan sudah kondusif dan dijaga ketat.

"Kejadiannya sebentar," ujarnya.

Baca Juga: Demo di kawasan Harmoni Ricuh, Jalanan  Dipenuhi Bebatuan dan Sampah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya