Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pecah Rekor Baru! Harga Emas Antam Dibanderol Rp2,8 Juta per Gram

Etalase yang memajang imitasi emas antam di Toko Butik Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Etalase yang memajang imitasi emas antam di Toko Butik Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
  • Harga emas Antam hari ini: Rp2.880.000 per gram, harga buyback Rp2.715.000
  • Rincian harga emas Antam Jumat, 23 Januari 2026 untuk pengambilan di gedung Antam
  • Emas bisa menjadi instrumen yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi dan menjadi pilihan investor konservatif
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pergerakan harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini, Jumat (23/1/2026) kembali mencetak rekor tertinggi dengan kenaikan Rp90 ribu menjadi Rp2.880.000.

Untuk harga buyback emas Antam dibanderol Rp2.715.000, atau naik Rp80 ribu. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang QNPWP.

1. Rincian harga emas hari ini

Berikut daftar harga emas Antam Jumat, 23 Januari 2026 untuk pengambilan di gedung Antam:

  • ‎Harga emas 0,5 gram: Rp1.490.000.
  • ‎⁠Harga emas 1 gram: Rp2.880.000.
  • ‎⁠Harga emas 2 gram: Rp5.700.000.
  • ‎⁠Harga emas 3 gram: Rp8.525.000.
  • ‎⁠Harga emas 5 gram: Rp14.175.000.
  • ‎⁠Harga emas 10 gram: Rp28.295.000.
  • ‎Harga emas 25 gram: Rp70.612.000.
  • ‎⁠Harga emas 50 gram: Rp141.145.000.
  • ‎⁠Harga emas 100 gram: Rp282.212.000.
  • ‎⁠Harga emas 250 gram: Rp705.265.000.
  • ‎⁠Harga emas 500 gram: Rp1.410.320.000.
  • ‎⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.820.600.000.

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

2. Emas jadi instrumen untuk diversifikasi portofolio

Emas bisa menjadi instrumen yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Dengan demikian, pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik, sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa bernapas lega, karena tidak semua aset yang dimiliki melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

3. Emas jadi pilihan investor konservatif

Berinvestasi emas sering kali menjadi pilihan, terutama bagi para investor konservatif. Selain mudah, investasi emas juga cenderung aman karena risiko yang dimiliki tidak setinggi investasi pada instrumen saham.

Nah, sebelum kamu memulai investasi, tentukan lebih dulu apa tujuan investasimu. Jika investasi untuk jangka pendek, tentu instrumen emas tidak cocok karena ada selisih harga jual dan harga beli.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Business

See More

Pecah Rekor Baru! Harga Emas Antam Dibanderol Rp2,8 Juta per Gram

23 Jan 2026, 10:48 WIBBusiness