Presiden Jokowi bagikan BLT BBM di Maluku (dok. Sekretariat Presiden)
Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial senilai Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM. Dari tiga jenis bantuan sosial yang merupakan pengalihan subsidi BBM, pemerintah menganggarkan Rp12,4 triliun untuk BLT. Ada 20,65 juta kelompok masyarakat yang menjadi sasaran untuk menerima sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali.
Bantuan sosial yang kedua adalah subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. BSU dengan anggaran total Rp9,6 triliun, dibayarkan satu kali kepada masing-masing penerima.
Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp2,17 triliun. Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah skema perubahan kebijakan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar, agar kuota BBM bersubsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan Pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.