Jakarta, IDN Times - Harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertamina, Shell, BP AKR, hingga Vivo mengalami penyesuaian per Minggu (1/12/2024). Khusus Pertamina, penyesuaian terjadi berdasarkan ketentuan pemerintah.
Untuk harga BBM Pertamina, penyesuaian terjadi berdasarkan Keputusan Menter (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sedangkan untuk Shell, Vivo, hingga BP AKR, penyesuaian juga terjadi per 1 Desember 2024 ini. Berikut adalah rinciannya.