Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat tidak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jumlah berlebihan alias panic buying. Hal ini imbas dari antrean yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina maupun swasta di beberapa daerah lantaran sempat beredarnya kabar kenaikan harga pada 1 April 2025.
Pertamina memberikan imbauan agar masyarakat tetap tenang dan tidak menyebabkan antrean di SPBU. Pemerintah sendiri telah memutuskan harga BBM tak akan naik per 1 April 2026.
“Harapannya kami mengimbau bahwa masyarakat tidak perlu lagi cemas, masyarakat tidak perlu lagi panic buying, kemudian melakukan antrean di lembaga penyalur, entah itu di SPBU, ataupun di lembaga penyalur yang lain,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
