Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Emas Antam Drop Rp26 Ribu, Saatnya Beli?
Etalase yang memajang imitasi emas antam di Toko Butik Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Harga emas Antam turun Rp26 ribu menjadi Rp2,831 juta per gram, sementara harga buyback juga merosot Rp27 ribu ke posisi Rp2,550 juta per gram.
  • Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
  • Emas dinilai cocok untuk diversifikasi portofolio karena nilainya cenderung berlawanan dengan saham atau properti, namun perlu disesuaikan dengan tujuan investasi masing-masing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pergerakan harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Senin (6/4/2026) drop Rp26 ribu. Dengan begitu, emas Antam kini dibanderol di angka Rp2,831 juta per gram.

Berdasarkan data situs logammulia.com, harga buyback justru turun Rp27 ribu, sehingga dibanderol Rp2,550 juta per gram. Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang NPWP.

1. Daftar rincian harga emas hari ini

Berikut harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1,465,5 juta

  • Harga emas 1 gram: Rp2,831 juta

  • Harga emas 2 gram: Rp5,602 juta

  • Harga emas 3 gram: Rp8,378 juta

  • Harga emas 5 gram: Rp13,930 juta

  • Harga emas 10 gram: Rp27,805 juta

  • Harga emas 25 gram: Rp69,387 juta

  • Harga emas 50 gram: Rp138,69 juta

  • Harga emas 100 gram: Rp277,31 juta

  • Harga emas 250 gram: Rp693,01 juta

  • Harga emas 500 gram: Rp1,385 miliar

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2,771 miliar.

Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.

Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

2. Emas bisa jadi instrumen investasi untuk diversifikasi portofolio

Emas bisa menjadi instrumen yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi. Selain karena merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Dengan demikian, pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik, sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa bernapas lega, karena tidak semua aset yang dimiliki melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

3. Tentukan lebih dulu tujuan investasi

Berinvestasi emas sering kali menjadi pilihan, terutama bagi para investor konservatif. Selain mudah, investasi emas juga cenderung aman karena risiko yang dimiliki tidak setinggi investasi pada instrumen saham.

Nah, sebelum kamu memulai investasi, tentukan lebih dulu apa tujuan investasimu. Jika investasi untuk jangka pendek, tentu instrumen emas tidak cocok karena ada selisih harga jual dan harga beli. Alih-alih untung, kamu justru malah buntung. Oleh karena itu, pintar-pintar dalam menentukan tujuan investasi ya!

Editorial Team