Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

WIKA, WSKT, INAF Masih Digembok BEI, Bakal Delisting?

WIKA, WSKT, INAF Masih Digembok BEI, Bakal Delisting?
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • Tiga saham BUMN, WIKA, WSKT, dan INAF masih disuspensi BEI dan tengah diterpa isu delisting dari daftar perusahaan terbuka.
  • Direktur Utama BEI menegaskan keputusan delisting harus mematuhi regulasi serta memastikan perlindungan bagi investor ritel tetap terjaga.
  • Suspensi terjadi karena gagal bayar kewajiban obligasi dan ekuitas negatif, membuat ketiganya masuk papan pemantauan khusus dengan notasi X dan EX.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tiga saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Indofarma Tbk (INAF) masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tiga saham itu bahkan dikerubungi isu delisting, atau dicabut dari daftar perusahaan terbuka di BEI. Direktur Utama (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, keputusan delisting harus memperhatikan banyak regulasi.

"Ya kalau delisting kan kita mesti melihat bagaimana ketentuan di peraturan, kemudian bagaimana setelah itu dilakukan, perlindungan terhadap investor ritel itu tetap bisa dilakukan," kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (13/7/2026).

1. BEI harus lindungi para investor ritel

Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Dia menekankan, keputusan terkait delisting harus mempertimbangkan dampak kepada investor ritel pemegang saham ketiga BUMN itu, dan bagaimana perlindungan tetap bisa diberikan.

“Ya tentu kami harus mencermati itu, tidak hanya sekedar delisting, tetapi bagaimana perlindungan terhadap investor retailnya bisa dilaksanakan juga," tutur Jeffrey.

2. Sudah digembok 1-3 tahun

Gedung PT Waskita Karya (Dok. Waskita Karya)
Gedung PT Waskita Karya (Dok. Waskita Karya)

Dari ketiga saham itu, WSKT menjadi emiten dengan suspensi terlama, yakni sejak 8 Mei 2023, atau sudah lebih dari 3 tahun.

Kemudian, INAF telah disuspensi sejak 2 Juli 2024, atau sudah 2 tahun lamanya. Terakhir, WIKA telah disuspensi sejak 18 Februari 2025, atau sudah lebih dari 1 tahun.

3. Penyebab BEI gembok saham 3 BUMN

Kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)
Kantor pusat PT Wijaya Karya (Persero Tbk (WIKA). (dok. WIKA)

Saham WSKT dan WIKA sendiri ditandai notasi khusus X karena masuk dalam papan pemantauan khusus. BEI memberikan notasi khusus X karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran bunga pokok dan obligasi.

WIKA juga demikian, dibekukan dari perdagangan bursa karena gagal membayar pokok dan/atau kupon/bunga obligasi serta sukuk. INAF diberikan notasi EX, karena laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif, dan masuk dalam papan pemantauan khusus.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More