Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga akhir Mei 2023 terkumpul Rp830,29 triliun atau 48,33 persen dari target tahun ini.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan secara kumulatif (Januari hingga Mei), penerimaan pajak hanya tumbuh 17,7 persen. Jumlah itu menurun jika dibandingkan dengan periode Januari-Mei 2022, yang mampu tumbuh 53,5 persen.
Sementara itu, berdasarkan kinerja per bulan, penerimaan pajak Mei hanya tumbuh 2,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Kinerja penerimaan per bulan baik growth per bulan maupun kumulatif memang makin melandai atau menurun dan tidak sekuat seperti awal tahun. Karena tahun lalu pertumbuhannya sudah sangat tinggi," ucap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (26/6/2023).