Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2020 sebesar Rp152,9 triliun. Angka ini turun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Loyonya penerimaan pajak dipicu turunnya penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) migas. PPh migas tercatat mencapai Rp6,6 triliun, turun 36,8 persen (yoy). Padahal pada tahun sebelumnya realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp10,5 triliun atau tumbuh 34,8 persen.
"Untuk PPh migas Rp6,6 triliun, karena kurs masih kuat, namun lifting minyak lebih rendah. Itu kenapa PPh migas kita drop sangat dalam sampai minus 36,8 persen, tahun lalu positif 34,8 persen. Jadi dari sisi pajak ini kami rasakan betul penerimaan sangat tajam," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam video telekonferensi, Rabu (18/3).