Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Minyak goreng satu harga, Superindo Daan Mogot pada Kamis (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Mulai hari ini, Selasa (1/2/2022), kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng berlaku. Harga minyak goreng kemasan sederhana yang sebelumnya ditetapkan Rp14.000/liter, turun lagi.

Lebih rinci, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium tetap Rp14.000/liter. HET tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

1. Untuk pertama kalinya diatur harga minyak goreng curah

ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya adanya kebijakan HET, pemerintah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter. Kebijakan itu hanya berlaku 13 hari, terhitung sejak Rabu, (19/1) lalu, sampai kemarin, (31/1).

Pemerintah sendiri tidak memasukkan minyak goreng curah dalam kebijakan tersebut. Sebelum ada kebijakan satu harga, pemerintah juga tidak mengatur harga minyak goreng curah di tingkat konsumen.

Dengan demikian, kebijakan HET untuk pertama kalinya diterapkan pada minyak goreng curah.

2. Produsen harus cepat pasok minyak goreng ke pedagang agar tak ada kekosongan stok

Editorial Team

Tonton lebih seru di