Jakarta, IDN Times - Mulai hari ini, Selasa (1/2/2022), kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng berlaku. Harga minyak goreng kemasan sederhana yang sebelumnya ditetapkan Rp14.000/liter, turun lagi.
Lebih rinci, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium tetap Rp14.000/liter. HET tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).