Harga MinyaKita Tembus Rp19 Ribu per Liter, Mendag Ungkap Penyebabnya

- Harga MinyaKita melonjak ke Rp19 ribu per liter di Pasar Palmerah dan Kebayoran, Jakarta.
- Keterlambatan distribusi selama libur Natal dan Tahun Baru menjadi penyebab utama kenaikan harga tersebut menurut Menteri Perdagangan, Budi Santoso.
Jakarta, IDN Times - Harga MinyaKita melonjak ke Rp19 ribu per liter, seperti di Pasar Palmerah dan Pasar Kebayoran, Jakarta.
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, salah satu penyebabnya ialah keterlambatan distribusi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Jadi gini, masalahnya ini kan libur Nataru masih banyak distributor itu yang belum jalan. Jadi sebagian sudah jalan, sebagian belum. Jadi keterlambatan pasokan,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/12/2025).
1. Mendag bakal panggil produsen MinyaKita

Budi mengatakan, untuk mengevaluasi distribusi MinyaKita, dirinya akan memanggil para produsen ke kantornya pada Senin (6/1/2025) mendatang.
“Senin kita akan koordinasi lagi dengan produsen. Untuk memasingkan saja, untuk membantu supaya stok terjaga. Kita kan selalu koordinasi, tapi besok Senin kita akan ketemu lagi, kan sering kita lakukan,” ucap Budi.
2. Harga MinyaKita harus turun sesuai HET

Budi menyatakan, harga MinyaKita harus turun ke harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.
“Ya kan MinyaKita HET-nya kan tetap Rp15.700, ya tetap harus kita ikuti aturan itu. Ya kan sesuai Permendag-nya harus itu,” ujar dia.
3. Pedagang dilarang jual pakai sistem bundling

Budi mengatakan, ada beberapa pedagang yang ditemukan menjual MinyaKita dengan sistem bundling, yakni pembeliannya harus membeli disertakan dengan produk lain. Dia menyatakan sistem bundling dilarang.
“Ya kemarin ada beberapa yang bundling itu sudah kita tegur dan sudah tidak melakukan. Kalau ada lagi laporkan ke kami, biar kami lakukan tindakan gitu ya,” ujar Budi.
Jika ada pedagang yang sudah diperingatkan tapi masih menerapkan bundling, kata dia, maka izin distribusi MinyaKita akan dicabut.
“Ya kalau misalnya mereka sudah kita kasih teguran, tetap tidak mengikuti ya bisa dicabut nanti izinnya, izin distribusinya,” ucap Budi.