Pegawai Keciduk KPK, Menkeu: Kami Beri Pendampingan Tanpa Intervensi

- Menteri Keuangan komitmen melindungi pegawai DJP dan DJBC yang menjalankan tugas sesuai aturan, siap memberikan pendampingan tanpa intervensi hukum.
- Purbaya meminta pegawai DJP dan DJBC tidak ragu menjalankan tugas sepanjang mengikuti aturan, Kementerian Keuangan akan memberikan perlindungan penuh.
- Reformasi di lingkungan DJP dan DJBC bertujuan mengembalikan kepercayaan publik, memperkuat integritas pegawai, serta mencegah praktik penyimpangan di masa mendatang.
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berkomitmen akan melindungi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Ia memastikan tidak akan membiarkan aparat Kementerian Keuangan menghadapi persoalan hukum sendirian, selama bekerja secara profesional dan taat aturan.
“Kalau pegawai pajak atau Bea Cukai mengalami hal seperti ini, saya tidak akan meninggalkan Anda sendirian. Saya akan masuk dan mendampingi lewat pendampingan,” kata Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan, pendampingan tersebut tidak berarti intervensi terhadap proses hukum. Ia menekankan penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak bisa dan tidak akan mengintervensi masalah hukumnya,” ujarnya.
Purbaya meminta pegawai DJP dan DJBC tidak ragu menjalankan tugas sepanjang mengikuti aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, Kementerian Keuangan akan memberikan perlindungan penuh, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan terhadap aparat yang bekerja secara benar.
“Kalau bapak-bapak dan ibu-ibu mengerjakan semuanya sesuai aturan, tidak usah takut. Kita akan jaga betul. Tidak akan ada pegawai pajak atau Bea Cukai yang di-abuse, kecuali memang melakukan kesalahan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya berharap, proses pembenahan di lingkungan DJP dan DJBC dapat berjalan cepat, seiring adanya pegawai Kementerian Keuangan yang dirotasi.
Ia menilai reformasi yang dilakukan saat ini bertujuan mengembalikan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat integritas pegawai.
“Saya berharap perbaikannya bisa cepat sekali, dan pegawai pajak maupun Bea Cukai bisa menyesuaikan posisinya dengan kebijakan saya dan manajemen baru di atas. Arah kebijakannya sudah kita ubah ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, reformasi yang dilakukan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem dan tata kelola. Dengan demikian, aparat dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan, sekaligus mencegah terulangnya praktik penyimpangan di masa mendatang.














