Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Curhat Kalau Target Tak Tercapai: Saya Bisa Digebukin DPR

IMG-20260206-WA0047.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperingatkan DJP untuk meningkatkan target penerimaan pajak yang belum tercapai.
  • Realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya mencapai 87,6% dari target, dengan target tahun 2026 naik Rp440,1 triliun.
  • Purbaya meminta jajaran pajak bekerja lebih keras dan menargetkan lonjakan tax collection rate menjadi 11-12 persen tahun ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan keras kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk bekerja lebih keras dalam mengejar target penerimaan negara.

Pasalnya, target setoran pajak terus meningkat, sementara di saat yang sama DJP juga dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Mengacu pada data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 tercatat hanya mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Rp2.189,3 triliun. Sementara itu, target penerimaan pajak tahun 2026 dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun, atau meningkat Rp440,1 triliun dibandingkan realisasi 2025.

“Kalau sampai akhir tahun tax collection rate kita enggak membaik, padahal ekonomi tumbuh makin baik, saya bisa digebukin DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan saya enggak bisa bertahan lagi,” ujar Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Ia berseloroh, saat target pajak tahun lalu tidak tercapai, dirinya masih bisa memberikan penjelasan kepada DPR karena kondisi perekonomian tengah melemah. Namun, sejak kuartal IV-2025, perekonomian mulai menunjukkan pembalikan arah ke tren positif dan diperkirakan berlanjut sepanjang 2026.

Alhasil, alasan pelemahan ekonomi tidak lagi bisa digunakan sebagai pembelaan di hadapan DPR.

Oleh karena itu, Purbaya meminta seluruh jajaran pajak bekerja lebih keras untuk meningkatkan penerimaan negara. Ia pun menargetkan adanya lonjakan tax collection rate dalam waktu dekat.

“Saya berharap ada perbaikan tax collection rate yang signifikan, dari sebelumnya sekitar 9 persen, bisa naik menjadi 11–12 persen tahun ini. Tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini memang misi yang berat untuk pajak,” tuturnya.

Purbaya mengakui tekanan dalam pengelolaan keuangan negara kerap membuatnya sulit tidur.

Karena itu, Kementerian Keuangan terus melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya di DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang saat ini tengah berada di bawah sorotan publik.

Presiden Prabowo Subianto, kata Purbaya, telah berulang kali menyoroti maraknya praktik selisih harga atau underinvoicing yang dinilai menyebabkan kebocoran penerimaan negara di dua direktorat tersebut.

“Jangan sampai Presiden masih terus mengumumkan hal-hal seperti ini. Beliau berkali-kali menyampaikan adanya kebocoran pajak akibat underinvoicing di setiap pertemuan,” tegas Purbaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Business

See More

Hindari Tarif AS, Meksiko Mau Diam-diam Jual Minyak ke Kuba

06 Feb 2026, 23:55 WIBBusiness