Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga TBS Sawit Anjlok 27 Persen Usai Kebijakan Ekspor lewat DSI
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)
  • Harga TBS sawit turun hingga 27 persen setelah kebijakan ekspor satu pintu diumumkan, dari sekitar Rp3.700 menjadi Rp2.700 per kilogram di tingkat petani.
  • Wakil Menteri Pertanian mengungkap 139 pabrik kelapa sawit diduga menekan harga pembelian TBS dan meminta penyesuaian agar sesuai harga CPO wilayah masing-masing.
  • PT Cipta Usaha Sejati tetap membeli TBS sesuai harga resmi daerah, memberi kepastian bagi petani plasma yang kini menunggu stabilisasi pasar selama masa transisi kebijakan ekspor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Pergerakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mengalami tekanan setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Sebelum pengumuman kebijakan tersebut, harga TBS di tingkat petani berada di kisaran Rp3.500–Rp3.700 per kilogram. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, harga di pasar turun menjadi sekitar Rp2.500–Rp2.700 per kilogram atau terkoreksi hingga 27 persen.

1. Wamentan soroti penurunan harga sawit, 139 PKS terindikasi tekan harga TBS

Potret Perkebunan Sawit di Lampung (idntimes/silviana)

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menilai penurunan harga tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi pasar global yang masih menunjukkan tingginya permintaan terhadap produk turunan kelapa sawit. Pemerintah bahkan telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai daerah yang diduga menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak.

"Kami meminta perusahaan segera menyesuaikan kembali harga pembelian TBS agar tetap mengacu pada harga crude palm oil (CPO) di masing-masing wilayah," ujar Sudaryono dalam keterangan, Jumat (30/5/2026).

Meski demikian, tidak semua PKS mengambil langkah serupa. Sejumlah perusahaan tetap membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan pemerintah daerah melalui mekanisme penetapan harga resmi. Salah satunya adalah PT Cipta Usaha Sejati (CUS), yang bermitra dengan Koperasi Petani Sawit Citra Sejahtera di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

2. PT CUS pertahankan harga TBS resmi di tengah gejolak pasar sawit

Potret Perkebunan Sawit (idntimes/silviana)

Ketua Koperasi Petani Sawit Citra Sejahtera, Morhaban, mengatakan petani plasma yang menjadi mitra PT CUS masih menerima harga pembelian TBS yang mengacu pada ketetapan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara.

"Kami berterima kasih kepada PT CUS yang tetap membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan Disbun, bukan mengikuti harga pasar yang saat ini lebih rendah. Alhamdulillah, kami tetap bisa berusaha dengan tenang," kata Morhaban.

3. Harga TBS jatuh ke Rp2.700/kg, petani tunggu kepastian stabilitas pasar

Ilustrasi buah kelapa sawit (pixabay.com/tristantan)

Menurut Morhaban, harga TBS di pasar saat ini berada di kisaran Rp2.700 per kilogram. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sebelum pengumuman kebijakan ekspor satu pintu, ketika harga TBS masih berada di sekitar Rp3.500 per kilogram.

Ia menilai langkah perusahaan yang tetap berpedoman pada harga acuan daerah memberikan kepastian usaha bagi petani plasma di tengah ketidakpastian pasar.

Pelaku usaha dan petani kini menantikan stabilisasi harga TBS seiring kejelasan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu yang sedang disiapkan pemerintah. Di tengah gejolak harga, perusahaan yang tetap mempertahankan pembelian TBS sesuai ketentuan daerah dinilai dapat menjadi penopang pendapatan petani sawit rakyat.

Editorial Team

Related Article