Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK

- Gubernur Riau, Abdul Wahid ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (5/11/2025).
- Harta kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp4,8 miliar lebih, didominasi oleh tanah, bangunan, dan alat transportasi/mesin.
- Abdul Wahid memiliki harta berupa tanah dan bangunan di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Kota Indragiri Hilir serta dua mobil senilai Rp400 juta dan Rp380 juta.
Jakarta, IDN Times - Gubernur Riau, Abdul Wahid tertangkap operasi tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi antirasuah tersebut pun menetapkan status tersangka kepada Abdul Wahid pada Rabu (5/11/2025).
KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Saudara AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau, kedua Saudara MAS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, ketiga Saudara DAN selaku tenaga ahli Gubernur Provinsi Riau," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangan pers, Rabu (5/11/2025) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
OTT terhadap Abdul Wahid, terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Berikut ini harta kekayaan Abdul Wahid seperti dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023.
1. Jumlah kekayaan Abdul Wahid Rp4,8miliar lebih

Mengutip LHKPN 2023, harta kekayaan Abdul Wahid per 31 Maret 2024 tercatat sebesar Rp4.806.046.622 (Rp4,8 miliar).
Harta tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan serta alat transportasi/mesin yang masing-masing sebesar Rp4.905.000.000 (Rp4,9 miliar) dan Rp780 juta
Kemudian, diikuti oleh kas dan setara kas senilai Rp621.046.622 (Rp621,046 juta). Meski begitu, Abdul Wahid tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar.
2. Harta tanah dan bangunan

Di dalam LHKPN, harta kekayaan Abdul Wahid berupa tanah dan bangunan ada di Pekanbaru dan sekitarnya serta di Jakarta Selatan.
Harta berupa tanah dan bangunan dengan nilai paling besar dimiliki Abdul Wahid di Jakarta Selatan dengan luas masing-masing 1.555 meter persegi. Nilainya mencapai Rp2,3 miliar.
Kemudian harta tanah dan bangunan dengan nilai paling kecil ada di Kota Indragiri Hilir dengan luas masing-masing 10.000 meter persegi/100 ribu meter persegi. Adapun nilainya sebesar Rp20 juta.
Seluruh harta berupa tanah dan bangunan milik Abdul Wahid berstatus hasil sendiri.
3. Harta berupa alat transportasi adalah mobil

Sementara itu, harta kekayaan Abdul Wahid berupa alat transportasi dan mesin adalah dua unit mobil.
Mobil itu adalah Toyota Fortuner Jeep 2016 senilai Rp400 miliar. Mobil kedua adalah Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta. Adapun status mobil tersebut adalah hasil sendiri.





.jpg)













