Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Harta Ma'ruf Amin Cuma Nambah Rp177 Juta Selama Jadi Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengucapkan perpisahan di gedung Setwapres, Kamis (17/10/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Ma'ruf Amin serah terima jabatan ke Gibran Rakabuming Raka
  • Harta kekayaan Ma'ruf Amin bertambah sebesar Rp177.657.347 selama menjabat sebagai wapres

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) ke-13, Ma'ruf Amin telah melakukan serah terima jabatan (sertijab) ke Wapres ke-14, Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (20/10/2024). Hal itu kemudian diikuti dengan proses kepergian Ma'ruf Amin dari Istana Wapres untuk kembali ke kediaman pribadinya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Ma'ruf Amin meninggalkan Istana Wapres bersama sang istri, Wury Ma'ruf Amin menggunakan Toyota Alphard pribadinya dengan pelat nomor B 1389 ZZR. Mobil itu diketahui milik Ma'ruf pribadi setelah keberadannya dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada masa awal menjabat sebagai orang nomor dua di RI.

Terkait hal tersebut, Ma'ruf Amin tercatat memperoleh kenaikan jumlah kepemilikan harta kekayaan selama menjabat pada 2019 hingga 2023. Berikut rinciannya seperti dikutip dari LHKPN per 20 Oktober 2024.

1. Jumlah harta kekayaan Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengucapkan perpisahan di gedung Setwapres, Kamis (17/10/2024). (dok. Setwapres)

Pada 2019 atau pertama kali menjabat sebagai wapres, jumlah harta kekayaan Ma'ruf Amin yang dilaporkan mencapai Rp15.123.937.570.

Kemudian menjelang akhir masa tugasnya atau pada LHKPN 2023, harta kekayaan Ma'ruf Amin bertambah menjadi Rp15.301.594.917.

Dengan demikian, ada pertambahan jumlah harta kekayaan ke kantong Ma'ruf Amin sebesar Rp177.657.347.

2. Harta tanah dan bangunan Ma'ruf Amin alami pertambahan nilai

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengucapkan perpisahan di gedung Setwapres, Kamis (17/10/2024). (dok. Setwapres)

Jika dirinci, harta kekayaan Ma'ruf Amin berupa tanah dan bangunan mengalami peningkatan.

Pada LHKPN 2019, harta tanah dan bangunan milik mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut tercatat sebesar Rp8.123.900.000.

Kemudian pada LHKPN 2023, harta tanah dan bangunan Ma'ruf Amin mengalami pertambahan Rp1 miliar menjadi Rp9.123.900.000.

3. Harta berupa alat transportasi dan mesin

Ilustrasi Toyota Alphard (dok. Toyota)

Sementara itu, harta berupa alat transportasi dan mesin milik Ma'ruf Amin juga tercatat mengalami perubahan antara 2019 dan 2023.

Di dalam LHKPN 2019, harta berupa alat transportasi dan mesin milik Ma'ruf Amin sebesar Rp1.395.000.000 yang terdiri atas Toyota Alphard 2018 senilai Rp975 juta dan Toyota Fortuner 2017 senilai Rp420 juta.

Adapun di dalam LHKPN 2023, harta jenis tersebut jumlahnya tereduksi menjadi Rp1.100.000.000 dengan rincian Honda CRV Prestige 2021 senilai Rp500 juta dan Toyota Fortuner 2022 senilai Rp600 juta.

4. Harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) didampingi istri Wury Ma'ruf Amin (kanan) menyampaikan pidato saat menghadiri silaturahmi dan perpisahan Wakil Presiden dengan jajaran setwapres, perangkat melekat dan Wartawan Istana Wapres di Auditorium Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (17/10/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Perubahan juga terjadi pada jenis harta berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Pada LHKPN 2019, harta bergerak lainnya milik Ma'ruf Amin sebesar Rp256 juta. Sementara itu, kas dan setara kas sebesar Rp5.349.037.570.

Di dalam LHKPN 2023, harta bergerak lainnya milik Ma'ruf Amin tidak mengalami pertambahan alias tetap Rp256 juta. Di sisi lain, kas dan setara kas berkurang menjadi Rp4.821.694.917.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us