ilustrasi kereta api (IDN Times/Galih Persiana)
Untuk menangkal praktik percaloan tiket, KAI sudah lama menerapkan kebijakan one seat one passenger dan boarding system yang mewajibkan nama penumpang sesuai antara yang tertera di tiket dan di kartu identitas.
Selain itu, KAI juga menerapkan pemesanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121 dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan KAI. Sementara loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Selain menjamin tidak ada calo, KAI juga memastikan tidak akan ada oknum internal yang terlibat dalam praktik percaloan tiket kereta api ataupun penjatahan tiket untuk pegawai. Jika ada oknum internal yang terindikasi melakukan percaloan maka manajemen memastikan akan memprosesnya dan memberikan sanksi tegas bahkan berujung pada pemecatan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan sistem penjualan tiket KAI. Jikapun masyarakat menemukan indikasi percaloan tiket kereta api, kami mohon untuk segera melaporkan ke Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121, guna segera kami tindak lanjuti. Kami juga menyediakan reward bagi masyarkat yang menangkap calo tiket kereta api," tutur Joni.