Daftar Lengkap 103 Fintech Legal, Jangan Gunakan yang Selain Ini ya!

Selain yang terdaftar di OJK ini, yang lain ilegal

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 103 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin alias legal per 3 Januari 2022.

OJK mengatakan terdapat penambahan dua penyelenggara fintech lending berizin, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa. Selain itu, terdapat penambahan sistem operasi di Android milik PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)

"Dan terdapat satu pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT Kas Wagon Indonesia dikarenakan tidak memenuhi ketentuan Pasal 10 POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi," kata OJK dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (11/1/2022).

Berikut ini 103 daftar terbaru pinjol legal di Indonesia yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Baca Juga: Terbaru, Ini Daftar 104 Fintech yang Berizin OJK 

1. Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK (nomor 1-50)

Daftar Lengkap 103 Fintech Legal, Jangan Gunakan yang Selain Ini ya!Ilustrasi Fintech (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut ini adalah daftar terbaru pinjol legal yang terdaftar dan berizin dari OJK (nomor 1-50 ):

  1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
  2. Investree - https://www.investree.id
  3. Amartha - https://amartha.com
  4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
  5. KIMO - http://kimo.co.id
  6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
  7. UANGTEMAN - https://uangtemn.com
  8. Modalku - https://modalku.co.id
  9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
  10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
  11. Maucash - http://maucash.id
  12. Finmas - https://www.finmas.co.id
  13. KlikACC - https://klikacc.co.id
  14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
  15. Ammana.id - https://ammana.i
  16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
  17. KoinP2P - https://koinp2p.com
  18. Pohondana - http://pohondana.id
  19. MEKAR - https://mekar.id
  20. AdaKami - www.adakami.id
  21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
  22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
  23. FINTAG - http://fintag.id
  24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
  25. CROWDO - https://crowdo.co.id
  26. Indodana - indodana.id
  27. JULO - www.julo.co.id
  28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com
  29. DanaRupiah - danarupiah.id
  30. Taralite - www.taralite.com
  31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
  32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
  33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
  34. Danakini - https://danakini.co.id
  35. Singa - http://singa.id
  36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
  37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
  38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
  39. FinPlus - www.finplus.co.id
  40. UangMe - http://uangme.id
  41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
  42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
  43. BATUMBU - www.batumbu.id
  44. Cashcepat - http://cashcepat.id
  45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
  46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
  47. Cicil - https://www.cicil.co.id
  48. Lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
  49. 360 KREDI - www.360kredi.id
  50. Dhanapala - www.dhanapala.id

Baca Juga: SWI Tutup Lagi 103 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya

2. Daftar Terbaru Pinjol Legal OJK nomor 51-103

Daftar Lengkap 103 Fintech Legal, Jangan Gunakan yang Selain Ini ya!Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut ini adalah daftar terbaru pinjol legal yang terdaftar dan berizin dari OJK (nomor 51-103):

51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat - http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.co
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. Lentera Dana Nusantara - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.c.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. TaniFund - www.tanifund.co
70. Ringan - www.ringan.co.id71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id %
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan- www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. Danafix - danafix.id
94. AdaModal - www.adamodal.co.id
95. SamaKita - samakita.co.id
96. KawanCicil - kawancicil.co.id
97. CROWDE - Crowde.co
98. KlikCair - klikcair.com
99. ETHIS - ethis.co.id
100. SAMIR - www.samir.co.id
101. UATAS - www.uatas.id
102. Asetku - www.asetku.co.id
103. Findaya - https://www.findaya.co.id.

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal untuk Pinjam Uang

3. Imbauan OJK untuk masyarakat

Daftar Lengkap 103 Fintech Legal, Jangan Gunakan yang Selain Ini ya!Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.

Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang kamu terima.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya