Hindari Tarif AS, India Larang Impor Barang dari Kerja Paksa

- Pemerintah India resmi melarang impor barang hasil kerja paksa melalui amendemen Kebijakan Perdagangan Luar Negeri 2023 untuk menyesuaikan dengan standar ketenagakerjaan internasional.
- Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap ancaman tarif tambahan hingga 12,5 persen dari Amerika Serikat bagi negara yang gagal mencegah impor produk kerja paksa.
- India mengajukan keberatan diplomatik dan menegaskan penyelesaian isu perdagangan harus melalui negosiasi bilateral sambil memperkuat sistem kepatuhan domestik agar tidak menjadi hambatan baru.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah India secara resmi melarang impor barang-barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa. Kebijakan strategis ini diumumkan oleh Kementerian Perdagangan India guna menyelaraskan regulasi domestik dengan standar ketenagakerjaan internasional.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap rencana pengenaan tarif tambahan yang tengah diuji oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Melalui regulasi tersebut, India berupaya melindungi pelaku usaha lokal dari ancaman sanksi ekonomi global sekaligus menjaga integritas rantai pasok.
1. Regulasi baru larangan impor hasil kerja paksa

Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (DGFT) India resmi mengamendemen Kebijakan Perdagangan Luar Negeri (FTP) 2023 untuk melarang barang hasil kerja paksa. Amendemen ini tertuang dalam pengumuman kementerian tertanggal 13 Juli 2026 dan akan berlaku efektif setelah 30 hari.
"Dengan mengadopsi definisi Konvensi Kerja Paksa ILO secara kata demi kata, India menyelaraskan dirinya dengan tolok ukur internasional yang sama dengan yang diterapkan Amerika Serikat secara domestik," kata Pemimpin Kebijakan Perdagangan EY India, Agneshwar Sen.
Kebijakan ini menandai perubahan kerangka perdagangan luar negeri India yang selama ini hanya bersandar pada hukum domestik. Aturan baru tersebut memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah pusat untuk menyaring dan melarang barang-barang yang terindikasi menggunakan tenaga kerja tidak sukarela.
2. Ancaman tarif tambahan dari Amerika Serikat

Langkah antisipasi India ini didorong oleh penyelidikan perdagangan luar negeri yang diluncurkan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Penyelidikan dilakukan di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974 terhadap puluhan negara mitra dagangnya.
"Mengimpor barang-barang yang dibuat dengan kerja paksa menciptakan keuntungan yang tidak adil bagi negara-negara tersebut dan mengganggu kesetaraan bagi Amerika Serikat," kata Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer, dilansir dari ANI News.
AS mengancam akan mengenakan tarif tambahan hingga 12,5 persen bagi negara yang dinilai gagal membendung impor barang kerja paksa. Sementara itu, negara yang sudah memiliki regulasi pencegahan akan menghadapi usulan tarif tambahan sebesar 10 persen.
Penyelidikan dari Washington ini menyasar berbagai sektor ekspor andalan yang memiliki rantai pasok kompleks. Sektor rentan tersebut meliputi produk tekstil, pertanian, produk laut, logam, baterai, hingga komponen panel surya.
3. Upaya diplomasi perdagangan India

Pemerintah India telah melayangkan keberatan resmi dan meminta agar rencana pengenaan tarif tambahan tersebut ditinjau ulang. India berargumen bahwa tuduhan sepihak dari pihak berwenang Amerika Serikat tidak didukung oleh bukti spesifik per negara.
"Kami meminta agar setiap masalah perdagangan diselesaikan dalam kerangka negosiasi perdagangan bilateral India-Amerika Serikat, bukan melalui tindakan sepihak seperti penyelidikan ini," kata Sekretaris Bersama Departemen Perdagangan India, Brij Mohan Mishra, dilansir dari Financial Express.
Melalui penerbitan aturan baru ini, India ingin menegaskan kemampuan regulasi mandirinya dalam mengawasi rantai pasokan domestik. Langkah diplomasi perdagangan ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar India dalam negosiasi internasional.
Fokus utama India saat ini adalah merumuskan sistem kepatuhan yang efektif agar regulasi baru ini tidak menjelma menjadi hambatan perdagangan non-tarif yang sewenang-wenang.
Sumber





![[QUIZ] Tebak Nama Mata Uang dari Berbagai Negara, Bisa Benar Semua?](https://image.idntimes.com/post/20241107/live-richer-ryq-gmdshhe-unsplash-fb4c605abf3a13e72dd29773febae8af.jpg)






![[QUIZ] Pilih Tim Piala Dunia 2026, Ini Ide Bisnis yang Cocok Untukmu](https://image.idntimes.com/post/20260617/upload_f14fae30ab7bad76baec6ee91ce4c4ad_31f30d3b-3024-4a28-9a45-ce0526216f32.jpg)







